MANADO — Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) memberikan apresiasi terhadap langkah Dir Intelkam Polda Sulut Kombes Pol Malpa Malacoppo, S.H., S.I.K., M.I.K. yang dinilai mengedepankan komunikasi, dialog dan pendekatan persuasif dalam merespons berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Keterbukaan dalam menerima aspirasi sekaligus membuka ruang diskusi publik dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kondusifitas Sulawesi Utara serta membangun sinergitas antara kepolisian dengan elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan kelompok-kelompok yang menyuarakan kepentingan publik.
Apresiasi tersebut disampaikan Fikri Alkatiri, selaku Ketua Umum DPP LSM Garda Timur Indonesia (GTI), bersama Stenly Sendouw, selaku Ketua Ormas Adat Nusa Utara.
Menurut keduanya, sinergitas antara aparat penegak hukum dan masyarakat harus dibangun melalui komunikasi yang terbuka, sehingga berbagai aspirasi dapat disampaikan secara langsung dan dibahas dalam suasana yang konstruktif.
“Kami mengapresiasi keterbukaan Dir Intelkam Polda Sulut dalam menerima dan mendengarkan aspirasi. Bagi kami, ini merupakan momentum untuk membangun sinergitas yang lebih kuat antara kepolisian dan masyarakat. Aspirasi tidak harus selalu berujung pada perbedaan atau konfrontasi, tetapi dapat dibicarakan melalui ruang dialog,” ujar Fikri.
Sementara itu, Stenly Sendouw menilai pendekatan dialogis dapat menjadi fondasi dalam memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
“Ketika ruang komunikasi dibuka, masyarakat memiliki kesempatan menyampaikan aspirasi secara langsung, sementara kepolisian dapat memberikan penjelasan dan melihat persoalan dari berbagai sudut pandang. Inilah yang kami harapkan menjadi bagian dari sinergitas bersama dalam menjaga daerah tetap aman dan kondusif,” kata Stenly.
AMPH menegaskan bahwa sinergitas bukan berarti menghilangkan sikap kritis masyarakat. Sebaliknya, komunikasi yang sehat justru memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap menyampaikan kritik, masukan maupun aspirasi secara bertanggung jawab dan sesuai koridor hukum.
AMPH berharap pola komunikasi terbuka tersebut dapat terus dipertahankan dan dikembangkan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas Sulawesi Utara.
“Intinya adalah sinergitas, komunikasi dan solusi. Masyarakat tetap memiliki hak menyampaikan aspirasi, sementara seluruh elemen juga memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan kondusifitas daerah. Kami berharap komunikasi seperti ini terus terjalin,” tutup Fikri.
Post Views: 13










